TNI Bubarkan Massa Pembawa Bendera Gerakan Aceh Merdeka

1 day ago 6

TENTARA Nasional Indonesia (TNI) bersama kepolisian membubarkan sekelompok masyarakat yang mengibarkan bendera bulan bintang atau bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis siang, 25 Desember 2025.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Infanteri Teuku Mustafa Kamal mengatakan, kelompok tersebut mulai berkumpul sekitar pukul 10.10 WIB dengan membawa bendera bulan bintang yang dipasang pada kayu. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka mengibarkan bendera dan mengayun-ayunkannya sambil meneriakkan kata ‘merdeka’ saat pengguna jalan melintas,” kata Mustafa dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Desember 2025.

Komandan Resor Militer 011/Lilawangsa Kolonel Infanteri Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan mendatangi lokasi bersama personel Korem dan Kodim 0103/Aceh Utara. Setiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, aparat mengimbau massa untuk menghentikan aksi dan menyerahkan bendera, namun imbauan tersebut ditolak.

Menurut Mustafa Kamal, aparat kemudian melakukan pembubaran dan mengamankan bendera bulan bintang. Saat proses pemeriksaan, terjadi adu mulut antara petugas dan massa. Petugas menangkap seorang warga yang membawa senjata api.

“Dari salah seorang warga ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta lima butir amunisi, satu magazen, dan satu senjata tajam,” ujarnya.

Warga tersebut selanjutnya diamankan ke Markas Korem 011/Lilawangsa sekitar pukul 11.30 WIB dan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kelompok massa lainnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sekitar pukul 12.10 WIB.

Mustafa mengatakan, bendera bulan bintang dilarang karena dianggap sebagai simbol gerakan separatis GAM yang menentang kedaulatan. Pelarangan itu, kata dia, merujuk pada Pasal 106 dan 107 KUHP tentang makar serta Pasal 24 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Sebab Munculnya Bendera Bulan Bintang

Anggota tim perunding GAM dalam Perjanjian Helsinki Munawar Liza Zainal mengatakan, GAM menurut dia, tetap berkomitmen penuh pada perdamaian 2005. “Perdamaian itu lahir dari penderitaan panjang dan dijaga hampir dua puluh tahun,” kata Munawar, dihubungi, Ahad, 21 Desember 2025.

Namun, ia mengingatkan perdamaian juga mengandung akad: negara berkewajiban melindungi dan melayani rakyat Aceh, sebagaimana empati yang pernah ditunjukkan pemerintah pusat saat tsunami 2004–2005.

Menurut Munawar, penanganan banjir besar Aceh 2025 justru menunjukkan kemunduran sikap negara. Pernyataan awal pejabat pusat yang meremehkan bencana, keterlambatan bantuan, serta distribusi yang tidak sesuai kebutuhan memicu kekecewaan luas. “Aceh tidak meminta konflik, Aceh meminta keadilan dan kehadiran negara,” ujar dia. 

Menurut dia, menguatnya kembali simbol dan romantisme Aceh merdeka di ruang publik lebih merupakan ekspresi luka dan ingatan kolektif, bukan ancaman terhadap perdamaian.

Read Entire Article