2 Pria Onani di TransJ Baru Kenal 3 Hari, Langsung Janjian Pulang Bareng

2 hours ago 3

Jakarta -

Polisi mengungkap perkenalan antara HW dan FTR, dua pria yang melakukan onani di bus TransJakarta rute 1A. Polisi mengatakan keduanya baru kenal tiga hari dan langsung janjian untuk pulang bareng.

"Kedua pelaku sudah kenal kurang lebih 3 hari dan sudah komunikasi, saat itu janjian pulang kerja bareng di halte busway PIK," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Onkoseno juga sebelumnya telah memperoleh keterangan sebagai pengakuan dari keduanya terkait tindakan yang dilakukannya. Kepada polisi, kedua tersangka itu mengaku baru sekali melakukan tindakan asusila di tempat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pengakuan sementara baru 1 kali ini," ujarnya.

Onkoseno menyebut pihaknya tak langsung percaya dengan pengakuan HW dan FTR. Polisi akan mendalami hubungan keduanya lebih jauh.

"Masih kita dalami lagi hubungan kedua pelaku tersebut," ucapnya.

Onkoseno mengatakan kedua pelaku dan korban saat itu sama-sama berdiri di dalam TransJakarta tersebut. Posisi pelaku berada di belakang korban.

"Kedua pelaku sudah di busway dan korban juga sudah naik busway. Kedua pelaku berada di belakang korban, sama-sama berdiri," ujarnya.

Dia mengatakan pelaku FTR lalu meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma dan mengenai baju korban. Namun korban saat itu mengira cairan itu merupakan tetesan air AC.

"Pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma dan mengenai baju yang korban gunakan. Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC," ujar Onkoseno.

Dia mengatakan ada penumpang lain yang mengetahui aksi pelaku. Korban akhirnya sadar cairan di bajunya merupakan sperma pelaku.

Onkoseno mengatakan kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara.

(kuf/wnv)

Read Entire Article