Ahli Sebut Media Bisnis Global Soroti Kasus Nadiem Makarim

13 hours ago 4

Bert Hofman menjelaskan adanya bahaya besar ketika keputusan kebijakan diseret ke ranah pidana tanpa bukti niat jahat.

"Inti persoalannya adalah membedakan antara keputusan kebijakan yang sah, dimana pengambil keputusan bertanggung jawab secara politik jika keputusan itu ternyata keliru, dengan keputusan yang dibuat untuk tujuan korupsi," ucap dia.

"Untuk kategori terakhir, undang-undang anti-korupsi sangat jelas: harus ada niat jahat (mens rea) dan keuntungan pribadi bagi pengambil keputusan. Kedua unsur tersebut tidak ditemukan dalam kasus Nadiem Makarim," sambung Hofman.

Ia mengingatkan, pelaku reformasi sering bekerja di area yang penuh risiko administratif dan hukum. Karena itu, menurutnya, kepastian hukum merupakan faktor kunci, baik untuk membangun kepercayaan publik maupun menarik minat investasi internasional. Hofman menyebut, dunia usaha global mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.

"Kasus ini, seperti halnya kasus Tom Lembong, menjadi sorotan dan bahan pembicaraan di media bisnis internasional. Hal ini mengindikasikan bahwa cara Indonesia menangani kasus-kasus seperti ini dapat mengirim sinyal besar tentang keseriusan negara dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan dapat diprediksi," terang dia.

Read Entire Article