Basarnas Hentikan Operasi Pencarian 8 ABK Korban Kapal Terbakar di Lampung

2 hours ago 1

Jakarta -

Operasi pencarian 8 Anak Buah Kapal (ABK) KM Maulana 30 yang terbakar di perairan Provinsi Lampung resmi dihentikan. Penghentian operasi pencarian ini sesuai SOP yang dilakukan selama 7 hari.

Kepala Basarnas Lampung Deden Ridwansah menyampaikan permintaan maaf dan ucapan belasungkawa untuk korban yang hingga kini belum ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan dukacita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang dialami oleh KM Maulana 30 yang terbakar di Perairan Belimbing, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung," katanya dilansir detikSumbagsel, Sabtu (27/12/2025).

Deden menuturkan tim juga telah melakukan penyisiran sepanjang pesisir Tampang hingga wilayah Way Bangik dan Teluk Kiluan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan 8 ABK KM Maulana 30 yang masih dalam status dalam pencarian.

Untuk diketahui, peristiwa terbakarnya KM Maulana 30 ini terjadi pada Sabtu (20/12) pagi pukul 08.00 WIB di perairan Tanjung Belimbing Selatan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Dalam proses penyelamatan, total ada 25 ABK yang berhasil dievakuasi sementara 8 lainnya dinyatakan hilang.

Berikut daftar 8 ABK korban KM Maulana terbakar yang hingga kini belum ditemukan:

1.⁠ ⁠M. Rifky Isna, 22 tahun, Pekalongan
2.⁠ ⁠Fattahillah, 30 tahun, Pekalongan
3.⁠ ⁠Syaiful Parno Majid, 46 tahun, Pekalongan
4.⁠ ⁠M. Yusron Muttaqo, 33 tahun, Pekalongan
5.⁠ ⁠Rasmat, 46 tahun, Pekalongan
6.⁠ ⁠Agus Ramadlon, 47 tahun, Pekalongan
7.⁠ ⁠Mujahidn, 39 tahun, Pekalongan
8.⁠ ⁠Syahrudin Dirwanto, 22 tahun, Depok

Baca berita selengkapnya di sini.

(fca/dhn)

Read Entire Article