Calon Jemaah Haji Korban Bencana Masih Diupayakan Berangkat

2 hours ago 2

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho menyatakan sejauh ini belum ada pembahasan mengenai skema pengalihan kuota dari calon jemaah haji yang terdampak bencana Sumatera ke provinsi lain.

Teguh menyebut Kementerian Haji masih mengupayakan agar para calon jemaah di tiga provinsi yang terdampak bencana Sumatera itu bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji  (Bipih) sehingga mereka tetap bisa berangkat. "Untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana tetap diupayakan untuk bisa melunasi Bipih," kata dia saat dihubungi pada Jumat, 26 Desember 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Teguh, saat ini timnya masih terus membangun komunikasi dengan para calon jemaah di tiga wilayah terdampak guna mengetahui kondisi mereka untuk kemudian mengidentifikasi jalan keluar dari masalah ini. Karena itu, Teguh menegaskan Kementerian Haji belum membicarakan mengenai alternatif pengalihan kuota ketika calon jemaah Haji tersebut tidak mampu melunasi Bipih. 

"Kita tidak berandai andai dulu, teman teman di kantor haji daerah sedang bekerja keras untuk menghubungi calon jemaah haji di ketiga wilayah itu," kata Teguh. 

Di lain sisi, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya mengatakan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat berdampak pada rencana penyelenggaraan ibadah haji 2026. Irfan membuka peluang bahwa akumulasi kuota haji sekitar 20 ribu kursi dari ketiga provinsi itu bisa dialihkan ke provinsi lain.

Dengan begitu, calon jemaah haji dari ketiga provinsi bisa gagal berangkat pada tahun depan dan masuk daftar tunggu pelaksanaan haji 2027. "Kalau toh nanti sampai hari tertentu pelunasan belum bisa terlunasi, ada kemungkinan kita tawarkan ke provinsi lain dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," kata laki-laki yang biasa disapa Gus Irfan itu di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Irfan mengatakan itu setelah menghadiri rapat kerja dengan bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 23 Desember 2025. Salah satu keputusan yang dihasilkan dalam rapat itu adalah pemerintah bersama DPR sepakat memperpanjang tenggat waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 akibat bencana Sumatera. 

Tenggat pelunasan Bipih yang semula dijadwalkan mulai 24 November hingga 24 Desember 2025 diperpanjang hingga pertengahan Januari 2026. Menurut Irfan, tingkat ketercapaian pelunasan Bipih di tiga provinsi akan menjadi dasar dari kebijakan yang diambil pemerintah. Sehingga pengalihan kuota haji itu akan sangat bergantung terhadap perkembangan situasi dan kondisi.

"Tergantung situasi nanti. Yang jelas pelunasannya kami undur sesuai dengan situasi," kata politikus Partai Gerindra tersebut. 

Adapun total kuota haji yang dimiliki ketiga provinsi itu berjumlah sekitar 20 ribu kursi. Provinsi Aceh sebanyak 5.426 kursi, Sumatera Utara 5.913 kursi dan Sumatera Barat  3.928 kursi. Sementara presentase pelunasannya bervariasi. Di Sumatera Utara, Irfan menyebut bahwa pelunasan Bipih mencapai 60 persen. Di Aceh sebanyak 51 persen dan Sumatera Barat 69 persen.

Irfan mengatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan pelaksaan ibadah haji sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Namun, penyesuaian jadwal dimungkinkan terjadi terutama bagi daerah yang terdampak bencana. 

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article