Gugat Denada, Ressa Rizky Tuntut Pengakuan Anak hingga Biaya Asuh 24 Tahun

3 hours ago 4

Diperbarui 16 Januari 2026 07:03 WIB

Gugatan perdata yang dilayangkan Ressa Rizky Rossan (24) terhadap penyanyi Denada bukan tanpa alasan yang kuat. Melalui kuasa hukumnya, Ressa membeberkan poin-poin penting yang menjadi tuntutannya dalam kasus dugaan penelantaran anak yang kini sedang bergulir di pengadilan.

Tuntutan utama Ressa adalah pengakuan statusnya sebagai anak kandung. Hal ini dinilai krusial karena menyangkut hak-hak keperdataan yang melekat pada hubungan ibu dan anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Ya tuntutan sebetulnya untuk yang pertama ya pengakuan Ressa selaku anak. Karena kita kan juga melindungi hak-haknya kan. Hak-haknya Ressa selaku anak itu kan kalau kita ngomong konsep keperdataan itu jelas, anak itu kan punya hubungan keperdataan dengan ibunya," ucap Andika Meigista, kuasa hukum Ressa saat ditemui lewat Zoom, Kamis (15/01/2026).

Baca berita lainnya di Liputan6.com!

Kuasa Hukum Ressa Rizky saat zoom

Selain status, Ressa juga menuntut pemenuhan kewajiban yang selama ini dinilai telah diabaikan. Ini meliputi biaya-biaya dasar kehidupan yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua kandung.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Read Entire Article