Kajian Perludem: Golkar Diuntungkan Pilkada Lewat DPRD

1 hour ago 3

KAJIAN terbaru Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan Partai Golkar menjadi partai yang paling diuntungkan jika pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui DPRD. Keuntungan tersebut dihitung berdasarkan peta dominasi kepemilikan kursi DPRD hasil Pemilu 2024. “Di beberapa aspek secara parsial, misalkan di kategori partai politiknya saja, Golkar tentu yang paling diuntungkan,” kata peneliti Perludem Iqbal Kholidin seusai memaparkan temuannya di Tebet, Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Iqbal menjelaskan, Perludem menelaah konfigurasi perolehan kursi DPRD hasil pemilu 2024 berdampak pada wacana penghapusan pilkada  langsung. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis, Perludem menyimpulkan, Partai Golkar yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu menjadi salah satu pihak yang menerima manfaat terbesar.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebab, kata dia, berdasarkan penetapan ambang batas kepemilikan kursi DPRD minimal 10 persen, Golkar memimpin dengan menguasai 18 Provinsi di Indonesia. Dengan ambang batas yang sama, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyusul dengan menguasai di 15 provinsi DPRD. Sementara dengan ambang batas di atas 50 persen, PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendominasi kursi DPRD di Provinsi Bali.

Kendati tidak memiliki daerah dengan dominasi mutlak di atas 50 persen kursi DPRD, Perludem menilai Golkar menunjukkan pola penguasaan wilayah yang sangat luas. Dengan jangkauan nasional sebesar 27,76 persen, Perludem menyoroti besarnya pengaruh Golkar yang mendominasi kursi DPRD di 141 kabupaten atau kota.

Perludem juga mencatat kekuatan strategis Golkar terletak pada perolehan kursi DPRD sebesar 30-49 persen di 22 daerah. Perludem menyimpulkan perolehan itu sebagai tanda bahwa Golkar merupakan pemegang kunci koalisi di ratusan wilayah, meski tidak menjadi penguasa tunggal seperti PDIP.

Iqbal menjelaskan, dominasi juga makin mengkhawatirkan bila dilihat dari kombinasi jumlah kursi DPRD yang diperoleh oleh partai-partai yang pro pilkada lewat DPRD. Partai-partai yang mendukung pilkada tak langsung ialah Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, Demokrat dan PKS.

Bila digabungkan, ketujuh partai itu mendominasi (lebih dari 50 persen) kepemilikan kursi DPRD di 475 kota atau kabupaten seluruh Indonesia. Akibatnya, jika pilkada diubah melalui DPRD maka partai-partai itu sudah dipastikan mengantongi kemenangan. “Memang ini jadi tanda bahaya sebetulnya, tidak hanya bagi pemilih tapi juga bagi partai politik lain,” kata Iqbal.

Sementara itu, PDIP yang saat ini menjadi satu-satunya motor penolak pilkada tak langsung hanya mendominasi kursi DPRD di 12 kabupaten atau kota. Disparitas antara 12 dan 475 daerah ini kemudian dilihat Perludem sebagai alasan mengapa dorongan menghapus pilkada langsung begitu kuat terembus. Perludem menduga 475 daerah yang dikuasai partai itu akan menjadi mesin politik mengambil kedaulatan rakyat.

Agenda pilkada lewat DPRD berulangkali digelindingkan oleh Partai Golkar, sejak Desember 2024. Saat perayaan ulang tahun partai itu pada 2024 maupun 2025, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkap keinginan partainya untuk menghidupkan kembali pilkada tak langsung. Presiden Prabowo Subianto menghadiri dua kali perayaan ulang tahun Partai Golkar itu. Dalam pidatonya di acara Golkar itu, Prabowo mengisyaratkan dukungannya terhadap pilkada lewat DPRD.

Partai politik pendukung pemerintahan Prabowo ikut mendukung pilkada lewat DPRD seperti Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa , dan Partai Amanat Nasional. Elite keempat partai itu bahkan sempat berkumpul di rumah Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Ahad, 28 Desember 2025. Dalam pertemuan itu mereka diduga membahas agenda pilkada melalui DPRD.

Partai NasDem juga mendukung wacana pilkada tak langsung itu. Teranyar, Partai Demokrat juga menyatakan akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo. Demokrat berubah haluan setelah Susilo Bambang Yudhoyono menolak pilkada tidak langsung pada 2014.

PDIP adalah satu-satunya partai di parlemen yang menolak tegas wacana pilkada lewat DPRD. Penolakan itu berdasarkan hasil rapat kerja nasional atau rakernas I yang digelar pada 10-12 Januari 2026 di Jakarta. 

Read Entire Article