Kemenhan Respons Isu Indonesia Diminta Beli Drone Maritim AS

1 hour ago 2

KEMENTERIAN Pertahanan atau Kemenhan menegaskan pengadaan alat pertahanan tidak ditentukan oleh kepentingan pihak luar. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait menjelaskan penyediaan alat untuk menjaga kedaulatan negara dilakukan berdasarkan kepentingan maupun kebijakan pemerintah Indonesia.

Rico merespons kabar bahwa Amerika Serikat meminta Indonesia membeli drone pengawasan maritim buatan AS untuk digunakan di perairan dekat Laut Cina Selatan. Dilansir The Straits Times, tuntutan Negeri Abang Sam itu sebagai syarat untuk menurunkan tarif dagang AS.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Rico berujar, Kementerian Pertahanan belum menerima informasi resmi atau penjelasan langsung ihwal laporan media tersebut. “Sampai saat ini, belum terdapat pembahasan khusus mengenai permintaan pembelian drone pengawasan maritim, maupun keputusan yang diambil terkait isu tersebut,” kata Rico melalui jawaban tertulis kepada Tempo, Kamis, 15 Januari 2026.

Rico menerangkan pengawasan wilayah laut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia. Menurut Rico, dalam pertemuan dengan Duta Besar AS beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya penguatan kemampuan pengawasan maritim melalui berbagai sarana yang dimiliki.

Pemanfaatan teknologi, termasuk wahana tanpa awak, bisa menjadi salah satu pendukung pengawasan maritim. “Namun, pengadaan alat pertahanan selalu disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, dan kebijakan pemerintah, serta tidak ditentukan oleh kepentingan pihak luar,” ujar Rico.

Rico menekankan Kementerian akan terus memantau perkembangan isu itu dan berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga yang berkaitan sesuai kewenangannya. Ia menyebut Kementerian Pertahanan masih mencermati dan mendalami informasi dari pemberitaan tersebut.

Adapun Indonesia dan AS kini berada pada tahap akhir penyelesaian pembahasan perjanjian dagang dan negosiasi tarif. Menurut dokumen tertanggal 10 Oktober 2025 yang dilihat oleh The Straits Times, AS meminta Indonesia untuk menyesuaikan kembali kebijakannya soal Laut Cina Selatan. Selain itu, AS mensyaratkan Indonesia untuk mengumumkan secara terbuka mengenai pengadaan sistem pesawat tanpa awak yang diproduksi AS “untuk memperkuat keamanan maritimnya”.

Read Entire Article