Mensesneg Tegaskan RUU Penanggulangan Disinformasi Masih Sebatas Wacana

2 days ago 7

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mempersiapkan (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing karena masih banyak kesalahpahaman berita maupun informasi dari pihak luar terhadap perkembangan dan kepentingan nasional, yang dijadikan bahan propaganda untuk menyudutkan Indonesia.

"Itu tidak hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang ekonomi, terutama terkait dengan persaingan," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1).

Meski sedang dipersiapkan, ia menuturkan hingga saat ini belum ada draf resmi RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing lantaran masih dalam tahap kajian.

Yusril mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah sempat memberikan arahan kepada dirinya dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mulai memikirkan berbagai langkah terkait pembentukan RUU tersebut.

Apalagi, banyak negara sudah mempunyai undang-undang seperti itu untuk menangkal disinformasi dan propaganda yang ditunjukkan kepada sebuah negara, yang juga dirasakan oleh Indonesia.

Read Entire Article