Polisi: Suami di Depok Terpengaruh Narkoba Saat Aniaya Istri

2 hours ago 2

Depok -

Tersangka RA (20) menganiaya istrinya di Depok hingga harus menjalani operasi mata. Polisi menyebut saat kejadian pelaku dalam pengaruh narkoba.

"Ya menurut informasi yang kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan, yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks di handphone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Dia mengatakan, saat kejadian penganiayaan, pelaku positif narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya betul, pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut," tuturnya.

Made menyebut keduanya baru menikah pada Oktober 2025. Keduanya baru dua bulan menjalani pernikahan.

"Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan)," tuturnya.

Polisi menyebut pemicu penganiayaan diawali saat pelaku meminjam ponsel istri untuk bermain game online. Pelaku marah saat tidak dibolehkan meminjam.

"Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga korban merasa marah," jelasnya.

Made mengatakan pelaku melakukan kekerasan terhadap korban usai marah ponsel tak boleh dipinjam untuk bermain game online.

"Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online," bebernya.

(mea/mea)

Read Entire Article