Pria Bunuh Wanita di Kos Malang karena Tak Bisa Bayar Open BO

2 hours ago 2

Jakarta -

Wanita berinisial ST (23) menjadi korban pembunuhan di sebuah kamar kos pria di Kota Malang, Jawa Timur. Motif pembunuhan ini disebabkan karena persoalan transaksi open BO.

Dilansir detikJatim, Senin (29/12/2025), pelaku pembunuhan tak lain adalah penghuni kos di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pelaku bernama Musa Krisdianto Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan. Musa telah diamankan oleh polisi pada Sabtu (27/12) malam.

Penasehat Hukum (PH) tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Musa memesan wanita panggilan atau open BO lewat aplikasi Michat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka akhirnya cocok dan menjalin komunikasi dengan korban. Dari situ, didapat kesepakatan untuk berkencan dan disepakati bahwa pelaku harus membayar Rp 200 ribu.

"Karena sudah sepakat, korban janjian dan datang ke rumah kos tersangka. Keduanya kemudian melakukan hubungan (badan)," ujar Guntur, Minggu (28/12).

Setelah berhubungan badan, korban meminta bayaran yang disepakati yakni Rp 200 ribu. Tapi, bukannya membayar, pelaku mempermasalahkan fisik korban yang tak sesuai foto profil MiChat.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Read Entire Article