Tolak Besaran UMP 2026, Buruh Demo di Istana Negara Hari Ini

2 hours ago 2

SERIBUAN buruh dan kelas pekerja akan menggelar demonstrasi di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 29 Desember 2025. Penolakan atas besaran penetapan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun depan bakal menjadi topik tuntutan dalam demo akhir tahun ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal memperkirakan sebanyak 500 hingga 1.000 buruh akan hadir dalam demonstrasi di Jakarta. Massa aksi akan berkumpul di Patung Kuda sebelum bergerak ke lokasi demonstrasi.

‎"Demo ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pengupahan yang tidak adil dan merugikan kaum buruh," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 29 Desember 2025.

‎Dia mengatakan buruh menolak UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5,72 juta. Padahal, menurut dia, nominal itu tak sebanding dengan angka kebutuhan hidup layak di Jakarta sebesar Rp 5,89 juta. "Kami menuntut diputuskan upah minimum sektoral provinsi Jakarta tahun depan dengan nilai di atas 100 persen kebutuhan hidup layak ditambah 5 persen," ucap Ketua Umum Partai Buruh tersebut.

‎Ribuan buruh dari Jawa Barat juga direncanakan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa pada Selasa, 30 Desember 2025. Dalam aksi lanjutan itu, buruh dari Jawa Barat bakal mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengembalikan serta menetapkan nilai upah minimum sektoral provinsi kabupaten atau kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota di wilayah tersebut.

‎Tak hanya aksi, KSPI juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan penetapan UMSK Jawa Barat. Mereka berencana mengkaji gugatan serupa di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara.

‎Adapun sejumlah pemerintah daerah telah mengumumkan besaran UMP tahun depan dengan nominal yang beragam mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dalam PP Pengupahan terbaru, rumus perhitungan kenaikan upah tahun depan adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan koefisien alfa). Rentang koefisien alfa dari pusat untuk UMP 2026 berada di angka 0,5 hingga 0,9.

‎Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa dalam rapat Dewan Pengupahan telah diputuskan penetapan UMP 2026 berdasarkan indeks alfa 0,75. “Dengan demikian UMP Jakarta naik Rp 333.115 dari sebelumnya Rp 5.396.761,“ ucapnya. 

‎Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan UMP dan UMSP Jawa Barat untuk tahun depan masing-masing mencapai Rp 2.317.601 dan Rp 2.339.995. Dedi Mulyadi mengatakan, khusus upah minimum sektoral yang diusulkan kabupaten/kota tersebut, yang ditetapkan untuk ketentuan sektor mengikuti peraturan pemerintah.

‎Dedi menyatakan nilai UMK dan UMSK tersebut sebagai yang paling ideal. “Tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal, pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah, kan itu biasa. Pemerintah berada di tengah,” ucapnya.

‎Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article