ZAINAL Arifin Mochtar menyinggung sekelumit persoalan demokratisasi dalam pidato pengukuhannya sebagaiย guru besar bidang hukum kelembagaan negara di Universitas Gadjah Mada, pada Kamis, 15 Januari 2026. Ia mengatakan demokratisasi menuntut keterbukaan dan akuntabilitas yang lebih besar ketika konservatif menguat di suatu negara.
Ia mengatakan konservatisme cenderung membawa sentralisasi kepada kekuasaan, sehingga dapat mengancam independensi serta demokratisasi. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga independen seperti Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Kekuatan dan kredibilitas lembaga independen terletak pada kemampuan menjaga jarak yang sehat, cukup dekat memahami dinamika politik dan ketatanegaraan, tapi cukup jauh untuk menegakkan hukum dan integritas publik," kata dia, yang dikutip dari rekaman video pidato pengukuhan Zainalย di akunย YouTube UGM.
Menurut Zainal, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh secara kolektif untuk menghadapi menguatnya konservatisme tersebut. Dia menyinggung ihwal pendekatan, yang dinilai saat ini perlu dieksplorasi tak sebatas hanya persoalan aturan hukum.
Ia mengatakan persoalan menguatnya konservatis mustahil bisa dijawab hanya dengan pendekatan klasik ihwal perbaikan aturan maupun institusi. "Jangan-jangan persoalan begini sudah bukan lagi persoalan yang bisa kita jawab hanya dengan undang-undang, dengan satu butir peraturan atau ketentuan," kata Uceng, sapaan Zainal.
Zainal kemudian menyoroti pendekatan yang memperlihatkan pentingnya penguatan masyarakat sipil sebagai jawaban untuk menguatkan kembali demokrasi di Tanah Air. Ia menilai, belakangan ini kondisi demokrasi terlalu elitis.
"Seakan-akan demokrasi itu adalah milik para petinggi dan partai politik, padahal tentu saja tidak demikian," ujarnya.
Untuk mengembalikan muruah demokrasi, kata dia, yang semestinya diperlukan adalah dorongan bersama-sama. Misalnya, dengan pendekatan rimpang yang dinilai sudah harus mulai dikuatkan, termasuk menggarap faktor eksternal dalam hal penguatan lembaga demokrasi.
Ia mengatakan demokratisasi tak terlepas dari pengaruh faktor eksternal. Dia mengutip pemikiran Jon C. Pevehouse, seorang akademisi ilmu politik yang menyebut organisasi internasional menjadi aktor penting dalam mendorong proses liberalisasi politik.
Pevehouse, kata Zainal, membagi proses liberalisasi politik itu dalam tiga mekanisme. Yaitu, tekanan terhadap rezim yang otoriter, jaminan bagi elite domestik, dan sosialisasi nilai-nilai demokratis.
Dia berujar, temuan Pevehouse itu menjadi relevan dalam konteks di Indonesia. Hal ini tergambar lewat adanya dukungan dari komunitas internasional saat proses pembentukan lembaga negara independen di era reformasi.
"Dengan demikian proses demokratisasi dan pembentukan lembaga independen di Indonesia tidak semata-mata hasil dinamika domestik, tetapi merupakan bentuk democracy from outside," kata dia.
Zainal mengatakan interaksi itu menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sebetulnya bersifat hibrid. Demokratisasi, kata dia, tak hanya dibangun oleh kekuatan internal dari masyarakat sipil, melainkan juga diperkuat oleh legitimasi dan tekanan eksternal dari lembaga-lembaga internasional.
"Sayangnya atau masalahnya ketika yang begini-begini itu dianggap malah dituduh sebagai antek asing," kata penulis buku Kronik Otoritarianisme Indonesia ini.
Selain itu, kata Zainal, penguasa justru menganggap adanya pengaruh faktor eksternal itu menjadikan alasan untuk menyempitkan ruang-ruang yang dimiliki masyarakat sipil. "Artinya, yang saya mau bilang adalah, mendedahkan jalan ini kita harus memperlebar peta," ujarnya.
Menurut dia, penguatan demokrasi bukan hanya tanggung jawab hukum semata. "Ini tanggung jawab dan panggilan buat siapa pun yang ada di ruang ini, panji-panji keseluruhan (akademisi dan praktisi) punya tanggung jawab untuk mengembalikan roda demokrasi yang lebih sehat," katanya.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460853/original/058795000_1767324180-jo_yon_woo.jpeg)

















