Akademisi akan Audit Ratusan Korporasi Usai Banjir Sumatera

3 days ago 13

PARA akademisi dari berbagai perguruan tinggi akan terlibat dalam audit lingkungan terhadap setidaknya seratus korporasi pascabanjir di Sumatera. Pemerintah menyatakan para pakar akan mengevaluasi dampak operasi perusahan-perusahaan tersebut kepada bencana hidrometeorologis yang terjadi akhir November lalu.

Audit lingkungan ini diinisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. "Kami mengerahkan seluruh komponen universitas yang ada di Tanah Air untuk mengeroyok ini. Jadi kita akan mengeroyok bersama-sama, sehingga kajian sains dan teknologinya sangat tinggi," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025.

Hanif menyebut evaluasi dan audit lingkungan ditargetkan selesai dalam tiga bulan. Dengan dukungan para akademisi bidang lingkungan, Hanif berharap proses itu bisa selesai pada Maret 2026.

Hanif menyatakan pelibatan para pakar adalah bagian dari upaya pemerintah mengambil kebijakan berbasis keilmuan. "Semuanya berbasis eksakta, yang kemudian pembuktiannya bisa kita lakukan secara ilmu pengetahuan," tuturnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan kementeriannya siap membantu proses evaluasi dan audit lingkungan. Dia menyebut telah meminta para pimpinan perguruan tinggi untuk menyiapkan para ahli.

"Kami akan libatkan dalam satu tim multidisiplin. Nantinya, tim ini berada dalam arahan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian dan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, sains, dan teknologi, sehingga hasilnya seobjektif mungkin," ucap Brian.

Brian menyampaikan akan ada pakar-pakar dari berbagai disiplin ilmu dalam tim tersebut. Di antaranya termasuk ahli hidrogeologi, kehutanan, lingkungan hidup, teknik sipil, hingga tata ruang.

Pemerintah belum mengungkapkan nama-nama seratus perusahaan yang akan diaudit menyusul bencana banjir dan longsor di Sumatera. Kementerian Lingkungah Hidup hanya menyatakan pemeriksaan tersebut penting untuk melihat kaitan perusahaan dengan kerusakan di Sumatera. Audit lingkungan ini menyasar pihak berizin dan tidak berizin.

Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya telah menelusuri delapan perusahaan yang diduga melanggar aturan lingkungan di Sumatera Utara yang beroperasi di kawasan Batang Toru, Sumatera Utara. Masuk dalam daftar sasaran audit, ada juga verifikasi lapangan terhadap 17 unit usaha dengan kegiatan pabrik semen, pertambangan, perumahan, dan perkebunan sawit di Sumatera Barat.


Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article